Sesi penyerahan zakat fitrah PT Garam

PT Garam Menyerahkan Zakat Fitrah Kepada BAZNAS Sumenep

02/04/2024 | admin

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumenep menerima zakat fitrah dari PT Garam senilai Rp.34.884.000.

Zakat tersebut diterima oleh Baznas Sumenep di Kantor PT Garam Sumenep. Selasa (2/4/2024).

Menurut Corporate Secretary PT Garam Sumenep, Indra Kurniawan memaparkan, zakat yang disalurkan ke Baznas ini, diambilkan dari penghasilan masing-masing karyawan dengan besaran Rp.105 ribu.

Indra menilai. zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dikelurkan. Dengan begitu, dapat memudahkan karyawan untuk menyalurkan zakat kepada yang membutuhkan.

Dia berharap, dengan niat baik itu memberikan kemudahan bagi karyawan PT Garam dalam menjalankan kewajibannya serta dilancarkan segala urusannya.

Ketua Baznas Sumenep, Syukri mengungkapkan rasa terima kasih kepada BUMN, yakni PT Garam yang ada di Sumenep, karena telah menunaikan sikap peduli terhadap sesama.

“Peran Baznas, yakni mengetuk yang memiliki kemampuan finansial untuk termotivasi menunaikan zakatnya,” tukasnya

KABUPATEN SUMENEP

Copyright © 2022 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ