Suasana Sosialiasi Instruksi Bupati dan Edukasi ZIS
SOSIALISASI INSTRUKSI BUPATI & EDUKASI ZIS DI PERKIMHUB
27/05/2025 | adminDalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menunaikan kewajiban zakat, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) bekerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Sumenep menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Instruksi Bupati dan Edukasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) pada Senin (26/5) pagi.
Acara yang dimulai pukul 07.30 WIB di Aula Perkimhub ini menghadirkan tiga narasumber utama. Kegiatan dibuka oleh Drs. Yayak Nurwahyudi, Kepala Dinas Perkimhub, yang mengajak seluruh ASN untuk menyambut baik instruksi Bupati Sumenep terkait pemotongan zakat profesi dan infaq secara terorganisir melalui BAZNAS.
Selanjutnya, Kamaluddin, selaku Kabag Kesra Setda Sumenep, memaparkan pentingnya ZIS dari sisi sosial. Menurutnya, zakat bukan sekadar kewajiban personal, tetapi instrumen sosial untuk membangun keadilan, mengurangi kemiskinan, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, aspek keagamaan disampaikan secara mendalam oleh Dr. KHR Taufikurrahman Syakur perwakilan dari BAZNAS Kabupaten Sumenep. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa zakat merupakan perintah langsung dari Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam banyak ayat Al-Qur'an, di antaranya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka" (QS. At-Taubah: 103). Zakat adalah rukun Islam ketiga setelah shalat, yang wajib ditunaikan bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat.
"Menunaikan zakat bukan sekadar bentuk kepedulian sosial, tetapi merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Jika kita taat kepada perintah-Nya, niscaya keberkahan akan turun, baik bagi individu maupun daerah yang kita cintai ini," tegas beliau dalam tausiyahnya.
Acara berlangsung lancar dan interaktif. Para peserta antusias berdiskusi serta bertanya seputar teknis pemotongan zakat profesi dan penyalurannya melalui BAZNAS. Panitia turut menyediakan konsumsi ringan berupa snack dan air mineral guna mendukung kenyamanan peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN di lingkungan Kabupaten Sumenep semakin memahami dan menjalankan kewajiban zakat secara sadar, rutin, dan terkoordinasi melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat di daerah.
